Senin, 30 Juni 2008

BUPATI SIMALUNGUN


Merasa Di Hina dan Didusta Dengan Tulisan
Bupati Simalungun Adukan Kordinator LSM Lipan Ke Polisi

Simalungun, Metro 24 Jam

Didasari merasa telah dihina dan mendusta dengan tulisan dalam pemberitaan disuatu surat kabar yang ada di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun membuat Bupati Simalungun Drs T Zulkarnain Damanik MM (62) tidak terima kecewa dan langsung mengadukan koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIPAN Drs Anton Siregar (60) ke Polisi yakni Polres Simalungun.

Menurut Kabag Bina Mitra Polres Simalungun, Kompol Mansyur saat ditemui diruangannya, Selasa (17/6) mengungkapkan, Bupati Simalungun Drs T Zulkarnain Damanik MM telah membuat pengaduan terhadap koordinator LSM LIPAN bernama Drs Anton Siregar yang merupakan warga Kompleks Perumahaan Tojai Baru.

Dalam pengaduannya, Bupati Simalungun Drs T Zulkarnain Damanik MM merasa dihina dan didusta oleh Koordinator LSM LIPAN melalui pemberitaan surat kabar Keadilan edisi Senin tanggal 19 Mei 2008 yang terletak di halaman 1 (satu). Dimana Bupati Simalungun mengetahuinya setelah membaca surat kabar Sinar Keadilan diruangan kerja Bupati Simalungun, Senin (19/5).

Dengan adanya pengaduan tersebut maka pihak Polres Simalungun khususnya Satuan Reskrim akan melakukan penyelidikkan dan pemerikasan terhadap terlapor Koordinator LSM Lipan Drs Anton Siregar.

Bila terbukti bermasalah setelah dilakukannya pemeriksaan maka pihak Polres Simalungun akan menindak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku yakni melanggar pasal 311 dan Pasal 310 KUHPidana tentang penghinaan.

Sementara itu, Koordinator LSM LIPAN Drs Anton Siregar saat dikonfirmasi Kru Metro 24 Jam melalui telephone Selulernya mengungkapkan, tidak heran dan terkejut mendengar Bupati Simalungun Drs T Zulkarnain Damanik yang mengadukannnya ke Polres Simalungun.

Karena itu sah-sah saja da hak Bupati. Namun LSM LIPAN akan tetap pendirian. “Kenapa harus takut, Kita kan memiliki bukti-bukti atas kesalahan yang dilakukan oleh Bupati Simalungun Drs T Zulkarnain Damanik MM, dimana telah menyimpan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2007 disalah satu Bank yang hingga sampai saat ini pencairannya tidak jelas dengan alasan yang macam-macam”ujar Koordinator LSM LIPAN dengan tegas.

Bupati Simalungun Terbukti Arogan dan Bohongi Publik

Adanya persitegangan dan permasalahan antara Bupati Simalungun Drs T Zulkarnain Damanik MM dengan Koordinator LSM LIPAN Drs Anton Siregar ternyata menjadi pembahasan yang hangat ditengah-tengah masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kabupaten Simalungun khususnya dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun.
Dari berbagai banyak LSM maupun OKP yang ada di Kabupaten Simalungun terdapat tanggapan keras dari 2 LSM yakni Badan Operasional Penindakan Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia ( BOPPAN RI ) dan Pijar Keadilan.

Dimana menurut Direktur Eksekutif SM BOPPAN-RI Freddy Silitonga dan Ketua LSM Pijar Keadilan Edward Sibarani saat ditemui Kru Metro 24 Jam mengungkapkan, adanya pengaduan Bupati Simalungun Drs T Zulkarnain Damanik MM melalui kuasa hukumnya Sarbuddin Panjaitan ke Polres Simalungun terhadap LSM LIPAN terkesan sangat arogan. Dimana Bupati Simalungun langsung menghunjuk dan menentukan seorang pengacara lokal yang ada di Kota Pematangsiantar yakni Sarbuddin Panjaitan SH.M,Hum dengan membuat alasan pencemaran nama baik. Padahal di kantor Pemkab Simalungun masih ada pegawai yang bisa menangani permasalahan tersebut yakni Kepala Bagian (Kabag) Hukum

Ini artinya bahwa Bupati Simalungun Drs T Zulkarnain Damanik sama sekali tidak mempercayai Kabag Hukum yang merupakan bawahannya. Selain itu juga artinya dan terbukti bahwa kinerja Kabag Hukum dapat dinyatakan “Mandul’. Atau lebih baik Bagian Hukum dihapuskan saja dari Pemkab Simalungun.

Disamping itu juga, bahwa Bupati Simalungun merupakan sosok pejabat yang ‘Pembohong Publik’ dan tidak mempunyai wibawa sebagai pejabat dimata rakyatnya.
Bila Bupati Simalungun Drs T Zulkarnain Damanik MM melalui Kuasa Hukumnya Sarbuddin Panjaitan telah mengadukan koordinator LSM LIPAN Anton Siregar ke Polres Simalungun seperti yang diberitakan beberapa media yang ada dikota pematangsiantar dan kabupaten simalungun ternyata sampai saat ini tidak memiliki Nomor Laporan Pengaduan (LP). Apa pengaduan tersebut hanya sekedar menakut-nakuti atau hanya sekedar menunjukkan pamor jabatan.

Yang paling anehnya dan dapat dipertanyakanan kalaupun benar telah mengadukannya kenapa pihak Polres Simalungun selaku aparat penegak hukum yang menerima adanya laporan pengaduan tidak memproses pengaduan sang Bupati Simalungun Drs T Zulkarnain Damanik. Terbukti hingga saat ini koordinator LSM LIPAN Drs Anton Siregar masih tenang-tenang saja dan bercanda ria bersama rekan-rekannya.

Secara khusus Direktur LSM BOPPAN-RI Freddy Silitonga menambahkan, bahwa sekitar tahun 2006 Bupati Simalungun juga pernah melakukan hal yang sama terhadap LSM GOWA Ke Mabes Polri terkait masalah Ijasah Palsu. Dimana Bupati Simalungun Drs T Zulkarnain Damanik menyangkal atas ijasahnya yang dinyatakan palsu dengan getol-getol dan marak sekali mempublikasihkannya ke semua media masa lokal yang ada di siantar maupun simalungun.

Namun kita dapat ketahui bersama bahwa hingga sekarang pun, pengaduan Bupati Simalungun itu tidak jelas sama sekali. Apa ketua LSM GOWA tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan apa pernah Bupati Simalungun pernah menghadiri sidangnya di Jakarta . Dari sikap sosok Bupati Simalungun telah jelas menunjukkan siapa asli dirinya yang merupakan sosok pembohongan publik.

Dalam kinerjanya selaku pejabat teras Pemkab Simalungun yakni selaku Bupati Simalungun Drs T Zulkarnain Damanik banyak menelantarkan asset-asset negara. Terbukti dengan permasalahan pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Pemkab Simalungun, Stadion mini Radjamin Purba, Perpustakaan dan Restoran di Kecamatan Sidamanik dan Pekan Tanah Jawa. Dimana dalam kasus ini telah banyak kerugian atas keuangan negara khususnya uang masyarakat atas sosok kinejar Bupati Simalungun. Untuk itu kita selaku masyarakat kabupaten Simalungun sudah mengetahui wujud asli Bupati Simalungun yang lupa kacang akan kulitnya. (Freddy)

Tidak ada komentar: